Property & Real Estate

Tanah Eigendom Verponding

Tanah Eigendom Verponding adalah status kepemilikan tanah warisan era kolonial Belanda yang sudah tidak berlaku lagi sebagai bukti kepemilikan sah di Indonesia.  Berdasarkan aturan terbaru melalui Peraturan Pemerintah No. 18...

Tanah Girik

Girik adalah dokumen administrasi perpajakan daerah yang menunjukkan penguasaan atas sebidang tanah adat atau tanah yang belum bersertifikat resmi. Dokumen ini sering kali salah...

Tanah garapan

Tanah garapan adalah sebidang tanah yang dikelola, diolah, atau dimanfaatkan oleh seseorang atau sekelompok masyarakat, namun belum memiliki sertifikat resmi atas hak kepemilikan formal....

Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL)

Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) adalah bukti pendaftaran hak atas tanah negara atau tanah ulayat yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang haknya. HPL bukan...

Sertifikat Hak Pakai (SHP)

Sertifikat Hak Pakai (SHP) adalah bukti hukum sah yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari sebidang tanah milik negara atau...

Hak Guna Usaha (HGU)

Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak hukum untuk mengusahakan atau mengelola tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau milik pihak lain dalam jangka waktu...

Hak Guna Bangunan (HGB)

HGB adalah singkatan dari Hak Guna Bangunan. Ini adalah hak legal untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan milik sendiri...

Sistem Pendaftaran Tanah Indonesia: Negatif dengan Unsur Positif

Sistem pendaftaran tanah yang dianut di Indonesia pada dasarnya adalah sistem negatif. Dalam sistem ini, yang didaftarkan bukan semata-mata haknya, melainkan perbuatan hukum (deeds)...

Karakter Asas Negatif dalam Hukum Agraria Nasional

Asas negatif dalam sistem pendaftaran tanah Indonesia pada dasarnya memberikan perlindungan kepada pihak yang benar-benar berhak atas tanah, bukan semata-mata kepada pihak yang namanya...

Indonesia Tidak Menganut Sistem Positif Murni

Dalam sistem publikasi positif murni, negara menjamin sepenuhnya kebenaran data yang terdaftar. Akibatnya: - siapa yang tercantum dalam register tanah dianggap sebagai pemilik mutlak; - pihak...